Area praktik

Litigasi & Perdata

Wanprestasi, gugatan ganti rugi, sengketa kontrak — strategi litigasi yang fokus pada hasil.

Dari gugatan wanprestasi sampai sengketa kontrak komersial, kami menyusun strategi yang efisien — mediasi dulu jika mungkin, litigasi penuh jika perlu.

FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa beda gugatan wanprestasi dan PMH?
Wanprestasi muncul dari pelanggaran kontrak, sedangkan PMH (perbuatan melawan hukum) dari tindakan melanggar hukum tanpa kontrak.
Berapa lama gugatan perdata?
Bagaimana kami bekerja

Proses kami dalam 4 langkah

  1. 1

    Konsultasi awal

    Anda ceritakan masalahnya. Kami dengarkan, gali kronologi, dan jelaskan opsi.

  2. 2

    Tinjauan kasus

    Kami periksa dokumen, identifikasi dasar hukum, dan jelaskan peluang yang realistis.

  3. 3

    Strategi & engagement

    Sepakati cakupan, biaya, dan strategi secara tertulis — lalu kami eksekusi.

  4. 4

    Penyelesaian

    Mediasi atau litigasi — kami dampingi sampai tuntas.

Hubungi kami

Ceritakan kasus Anda

Konsultasi awal gratis. Data Anda kami jaga kerahasiaannya.

🔒 Data Anda kami jaga kerahasiaannya sesuai etik profesi advokat.